Layanan Pengaduan Whistle Blowing System KPU Kab. Lombok Utara
Penerimaan pengaduan Whistle Blowing System (WBS) melalui website ini adalah untuk pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perilaku atau tindakan yang melanggar Kode Etik Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Utara. KPU Kabupaten Lombok Utara sangat menghargai informasi yang pelapor sampaikan dan akan merahasiakan identitas diri pelapor
Formulir Pengaduan WBS KPU Lombok Utara (Klik Disini)
Bagikan :
Dilihat 352 Kali.