
RAPAT PLENO TERBUKA PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN(PDPB) TRIWULAN III
Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Kamis (02/10/25)
Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin Dalam sambutannya, menekankan bahwa PDPB merupakan agenda wajib yang dilaksanakan secara periodik untuk memelihara dan memperbarui daftar pemilih dari data Pemilu terakhir secara berkelanjutan juga untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih di Lombok Utara.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sangat penting, terutama untuk mengakomodir perubahan-perubahan data kependudukan yang terjadi selama triwulan III tahun 2025,” ujar Nizamudin.
Rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. dengan jumlah 190.717 pemilih terdiri dari laki-laki sejumlah 94.406 pemilih, perempuan sejumlah 96.311 pemilih tersebar di 43 Desa dan 5 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lombok Utara, Hasil pleno ini diharapkan menjadi data dasar yang solid dan valid untuk tahapan pemilu selanjutnya, serta meminimalisir potensi kesalahan data pemilih di masa depan.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Perwakilan Polres Lombok Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Utara, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Utara, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Utara.
KPU Lombok Utara berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan masyarakat guna menjaga integritas daftar pemilih demi terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Lombok Utara(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).