KPU RI GELAR RAKOR PENGAWASAN UNTUK PERKUAT INTEGRITAS DAN KINERJA KELEMBAGAAN KPU

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara mengikuti Kegiatan Koordinasi (Rakor) Hasil Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. yang dilaksanakan secara hibrid (luring dan daring melalui Zoom Meeting) oleh KPU RI dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, pada Selasa (21/10/2025).

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Pimpinan KPU RI dan bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, menyatukan visi pengawasan, serta meningkatkan efektivitas sistem pengawasan internal di seluruh jajaran penyelenggara pemilu.

Dalam arahannya, Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menekankan pentingnya implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara menyeluruh. Menurutnya, SPIP bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk memastikan tata kelola KPU berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

"Penguatan SPIP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah upaya preventif kita terhadap potensi penyimpangan dan untuk menjaga marwah lembaga," ujar Iffa Rosita.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis dari lembaga eksternal untuk memperkuat sinergi, di antaranya:

  1. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Membahas overview dan optimalisasi penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU.

  2. Kejaksaan Agung RI: Menyampaikan materi terkait pencegahan permasalahan hukum dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta penyelesaian kerugian keuangan negara.

  3. Kepolisian Negara RI (Polri): Memaparkan sinergitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

  4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Memberikan sosialisasi mengenai Whistle Blowing System (WBS) dan optimalisasi pengaduan tindak pidana korupsi.

  5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Selain itu, dalam rakor ini juga disosialisasikan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang menjadi panduan baru bagi seluruh satuan kerja.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, KPU RI berharap seluruh jajaran dapat menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen untuk membangun sistem pengawasan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 156 Kali.