RAPAT PLENO PENYAMPAIAN LAPORAN KARTU KENDALI UNTUK BULAN OKTOBER 2025
Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Rapat Pleno Penyampaian Laporan Kartu Kendali Bulan Oktober Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Lombok Utara, Senin (03/11/ 2025).
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka melaksanakan amanat dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara, Nizamudin, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Laporan Kartu Kendali yang disampaikan dalam rapat pleno ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU, yang bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan dan tugas pokok dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
Hadir Anggota KPU Lombok Utara, Plt. Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag) dan Staf(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).