KPU LOMBOK UTARA TERIMA KUNJUNGAN KERJA DKPP RI, KOORDINASI TERKAIT TINDAK LANJUT PUTUSAN

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan kerja dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, bertempat di [Kantor KPU Lombok Utara], Senin (10/11/2025).

Kunjungan tim DKPP RI diterima langsung oleh Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin, beserta jajaran Anggota.

Agenda utama kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait tindak lanjut Putusan DKPP RI Perkara Nomor 318. Dalam pertemuan tersebut, DKPP RI memastikan bahwa salinan putusan telah diterima secara resmi oleh KPU Lombok Utara serta telah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari sinergi antar penyelenggara pemilu.

"Kami menyambut baik kunjungan kerja dari DKPP RI. Ini adalah bagian penting dari fungsi koordinasi dan pengawasan untuk menjaga integritas kelembagaan," ujar Nizamudin. "Kami pastikan bahwa KPU Lombok Utara telah menerima salinan putusan tersebut dan berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap putusan DKPP sesuai prosedur yang berlaku."

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DKPP RI untuk memastikan setiap putusan yang dikeluarkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh jajaran penyelenggara pemilu di daerah, demi menjaga kehormatan dan integritas lembaga(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 200 Kali.