KPU LOMBOK UTARA IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN ENTRIM ATAS PELAPORAN KEUANGAN TAHUN 2025
Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara ikuti Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Acara ini diselenggarakan KPU Provinsi NTB dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se-NTB secara daring. selasa(18/11/2025).
Kegiatan Entry Meeting ini diikuti oleh Ketua, Kasubag, dan staff sub bagian KUL(Keuangan, Umum, dan Logistik) KPU Lombok Utara. Entry Meeting ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi dan ekspektasi antara objek pemeriksaan dan Tim Auditor. Hal ini sesuai dengan tindak lanjut Surat BPK RI Nomor: 13 /Interim LK KPU 2025/11/2025.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan ini. Sementara itu, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksaan BPK RI, Ahdony Asfiansyah, memaparkan tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan interim. Beliau secara khusus mengharapkan kerja sama yang optimal dari seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Lombok Utara, dalam penyediaan data dan akses informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Acara ditutup secara simbolis dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan oleh Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa kepada Ketua KPU Provinsi NTB, menandai dimulainya kegiatan pemeriksaan secara resmi di lingkungan KPU Provinsi NTB dan jajaran KPU Kabupaten/Kota(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).