RAPAT EVALUASI ZONA INTEGRITAS KPU LOMBOK UTARA
Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara mengadakan rapat internal strategis untuk mengevaluasi secara mendalam progres pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil Evaluasi Tahap II yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Lombok Utara pada Kamis (04/12/2025).
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Plt. Sekretaris, Kepala Subbagian, dan Seluruh Tim Agen Perubahan ZI. Dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhidin pada kesempatannya menyampaikan bahwa "Evaluasi dari KPU Provinsi memberikan cermin yang jelas bagi kita. Terdapat beberapa catatan, khususnya pada penguatan bukti dukung yang perlu kita siapkan, sehingga target nilai yang kita inginkan dapat terpenuhi,"
Rapat dilanjutkan dengan sesi review mendalam terhadap capaian, kendala, dan rencana tindak lanjut dari masing-masing subbagian. Tim ZI secara cermat memastikan semua kebutuhan bukti dukung akan disiapkan. Rapat Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga sebagai deklarasi komitmen penuh dari seluruh jajaran KPU Lombok Utara untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani(WBBM)(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).