BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2025
Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2025, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Utara bersama seluruh pengelola keuangan KPU Kabupaten Lombok Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Penyusunan dan Penyampaian LK Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan metode hybrid luring dan daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-NTB bertempat Gedung B KPU Provinsi NTB. Selasa (16/12/25).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan seluruh satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, S.IP., M.M., dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa setiap satker memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan laporan keuangan.
“Neraca dan laporan keuangan yang baik merupakan cerminan tata kelola keuangan negara yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan bimtek ini menghadirkan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan DJPB Provinsi NTB sebagai narasumber tunggal yang menyampaikan materi teknis terkait jadwal, tata cara, serta regulasi yang menjadi rujukan dalam penyusunan laporan keuangan.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan sejumlah aspek penting yang harus dipahami oleh seluruh satker, antara lain optimalisasi fitur aplikasi pelaporan, telaahan laporan keuangan berpedoman pada PMK Nomor 232/PMK.05/2022, identifikasi transaksi resiprokal sesuai Juknis 19 Revisi 3, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta pemahaman menyeluruh terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota semakin siap dan profesional dalam menyusun Laporan Keuangan Tahun 2025 secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).