RAPAT KOORDINASI PEMUTAHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN DAN PKPU NO 3 TENTANG PAW

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/12/2025).

Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh partai politik di Kabupaten Lombok Utara, Badan Pengawas Pemilu, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain dari pihak eksternal kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubbag, serta staf KPU Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Rapat koordinasi ini sangat penting dikarenakan KPU berkewajiban memberikan sosialisasi terkait regulasi baru kepada para pemangku kepentingan khususnya partai politik yang berada di Kabupaten Lombok Utara dan pentingnya melaksanakan Pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari pemenuhan prinsip akurasi dan akuntabilitas data kepemiluan, maka diharapkan untuk seluruh partai politik segera melakukan pengkinian data tersebut pada SIPOL(Sistem Informasi Partai Politik ).

Kegiatan kemudian di lanjutkan dengan materi terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Semester II Tahun 2025 dan pengaturan teknis dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tetang Penggantian Antarwaktu (PAW) disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Muhidin. Dalam pemaparannya menjelaskan bahwa akses SIPOL dibuka setiap hari. KPU juga menyediakan layanan helpdesk untuk membantu partai politik yang menghadapi kendala teknis dalam pengelolaan data.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi dan kesamaan pemahaman antara penyelenggara pemilu dan partai politik agar seluruh tahapan administratif dan demokrasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 133 Kali.