
EVALUASI DAN MONITORING PENGENDALIAN PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara mengikuti kegiatan Evaluasi Dan Monitoring Pengendalian pelaksanaan program kegiatan dan persiapan pemeriksaan interim BPK tahun 2022. Selasa (22/11)
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Jayakarta – Senggigi ini bertujuan untuk mengetahui standar-standar pemeriksaan interim oleh BPK sehingga KPU NTB mampu menyiapkan bukti-bukti yang valid dan akurat dalam pertanggungjawaban keuangan Tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya.
Dalam Pengantarnya Ketua Divisi Rendatin H. Syamsuddin berharap tim keuangan KPU se- NTB berhati-hati dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran Pemilu dan Pemilihan dan intens berkomunikasi bila terjadi masalah.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi NTB juga mengatakan bahwa saat ini KPU Provinsi NTB dan 3 (tiga) satker Kab/Kota sedang menjadi sampling Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2022 oleh BPK. Pemeriksaan Interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan sebelum dilaksanakan audit lainnya, seperti audit kinerja dan PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu).