
KPU KLU ADAKAN SOSIALISASI PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022
GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris beserta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lombok Utara, Kamis (28/07).
Dalam pengantarnya Juraidin, Ketua KPU KLU menyampaikan kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari agenda rutin (Kamisan) KPU KLU untuk menambah pemahaman dan pengetahuan tentang tata cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Beliau juga menjelaskan tugas dan fungsi KPU Kabupaten pada masa tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual selama pelaksanaan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang akan berlangsung mulai tanggal 29 Juli – 13 Desember 2022. (TEKMAS-KPUKLU)