KPU KLU BUKA PELAYANAN PENDAFTARAN PPS PEMILU 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuka pelayanan pendaftaran atau rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang sampai saat ini sedang berlangsung bertempat di ruang Pelayanan Helpdesk Siakba KPU Lombok Utara.

Anggota KPU kabupaten Lombok Utara Rasdi Pion menyampaikan bahwa dalam proses penerimaan anggota PPS tahun ini berbeda dari tahun lalu, pendaftaran PPS kali calon anggota PPS  dapat mendaftarkan diri secara online melalui SIAKBA dan untuk pendaftar yg mengantar berkas pendaftarannya secara langsung ke kantor KPU KLU akan dibantu langsung oleh tim helpdesk SIAKBA.

“Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPS adalah surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS, fotokopi KTP-el, fotokopi ijazah SMA atau sederajat atau ijazah terakhir, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, keterangan sehat yg menyertakan hasil pemeriksaan (Tekanan darah, Gula darah dan Kolesterol), dan daftar riwayat hidup,”Jelasnya.

"Bagi masyarakat yg sudah memenuhi persyaratan agar berpartisipasi untuk mendaftarkan diri sebagai anggota PPS Pemilu 2024" sambungnya.

Terkait dengan informasi persyaratan dan pengumuman Perekrutan pendaftaran calon anggota PPS sudah disebarkan ke 43 Desa Se-KLU dan di akun media Sosial KPU Lombok Utara.(TEKMAS KPU-KLU)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 90 Kali.