
KPU KLU, GELAR RAKOR DAN KLINIS DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP)
Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Menggelar Rapat Koordinasi Dan Klinis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tahun 2023 pada Pemilu serentak tahun 2024 bertempat di Puri Lestari Tanjung. (06/05).
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Lombok Utara beserta Anggota, Kepala dinas Dukcapil KLU, Ketua PPK dan Anggota yang membidangi Data Se- KLU, Anggota PPS yang membidangi Data Se- KLU serta Jajaran Sekretariat KPU KLU.
Ketua KPU KLU Juraidin menyampaikan bahwa PPK dan PPS harus maksimal dan diperlukan penyamaan persepsi terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) inI.
“Perlu digaris bawahi, Ketika ada persoalan sekecil apapun supaya dicermati, Disampaikan saja persoalan yang ada diwilayah masing-masing dan dalam penyusunan DPSHP Pemilu 2024 ini agar rekan-rekan melaksanakanya dengan lebih cermat dan teliti, Gunakan kegiatan ini untuk merampungkan permasalahannya,” Kata Juraidin.
Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Lombok Utara Dr. M..Zaki Abillah menyampaikan bahwa diperlukan koordinasi yang intens antar PPS dengan PPS lainnya pun antar PPK dan PPK lainnya sehingga Hari ini setelah kita klinis data ditingkat PPS bisa Clear. (TEKMAS KPU-KLU).