KPU KLU GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) BERSAMA STAKEHOLDER

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Koordinasi persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara. Jumat (08/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Lombok Utara, Ketua Bawaslu Lombok Utara, Polres Lombok Utara, Dandim, Satpol PP Lombok Utara serta Dikes Lombok Utara.

Ketua KPU Lombok Utara Juraidin Pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu. KPPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilu. Oleh karena itu, persiapan pembentukan KPPS harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Kami mohon bantuan kepada semua stakeholder untuk membantu menginformasikan terkait ketentuan dan persyaratan anggota KPPS,” tutur Juraidin.

Sedangkan anggota KPU Lombok Utara Rasdi Pion memaparkan materi terkait syarat pendaftaran anggota KPPS.(TEKMAS KPU-KLU).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.