KPU KLU, GELAR SOSIALISASI DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 di Dapil Lombok Utara Tiga Kecamatan Kayangan bertempat di Kedai Tiu Teja Santong.Minggu (02/04/23).

Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Camat Kayangan, Kepala Desa Se-Kecamatan Kayangan, Pimpinan Ormas, Akademisi, Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama/Tokoh Pemuda, Pegiat dan Pemerhati Pemilu Se-Kecamatan Kayangan.

Dalam sambutannya Ketua KPU KLU Juraidin menyampaikan bahwa Hal terpenting dalam kegiatan ini,  Mari Bersama-sama kita menyampaikan dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang Dapil dan Alokasi Kursi di Kabupaten Lombok Utara yang sebelumnya 3 dapil pada Pemilu 2019 dan menjadi 5 Dapil pada Pemilu tahun 2024

"Harapan kami dengan sosialisasi ini, informasi tentang perubahan Dapil bisa tersampaikan kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat juga nanti dapat meningkat,”Ungkapnya.

Kegiatan dilanjut dengan penyampaian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Kardi.M.Pd. (TEKMAS KPU-KLU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.