
KPU KLU, HADIRI RAPAT PLENO VERIFIKASI FAKTUAL KESATU DUKUNGAN DPD
GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Ketua KPU Lombok Utara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Parhumas KPU Kabupaten Lombok Utara mengikuti Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi NTB dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi NTB bertempat di Mataram, Rabu (01/03).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan dan sebaran dukungan yang sebelumnya telah dilakukan tahapan pencuplikan sampel di tingkat provinsi, proses verifikasi faktual dan rekapitulasi hasil di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Dalam hal berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi verifikasi syarat dukungan minimal Pemilih tahap kesatu, status dukungan dan/atau sebaran bakal calon anggota DPD dinyatakan belum memenuhi jumlah dukungan minimal Pemilih dan sebaran, bakal calon anggota DPD, memperbaiki syarat dukungan minimal Pemilih dan/atau sebaran dukungan dengan rincian tahapan dan kegiatan sebagai berikut :
1. Perbaikan dan Penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua (tanggal 2 s/d 11 Maret 2023);
2. Verifikasi Administrasi kedua (tanggal 12 s/d 21 Maret 2023);
3. Verifikasi Faktual kedua (tanggal 26 Maret s/d 8 April 2023); dan4. Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran (tanggal 13 s/d 17 April 2023). (TEKMAS KPU-KLU).