KPU KLU LAKSANAKAN VERIFIKASI ADMNISTRASI PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Melaksanakan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Senin (05/06).


Saat ditemui diruang kerjanya Ketua Divisi Teknis Pemilu dan Penyelenggaraan Kardi, M.Pd. menyampaikan bahwa dari 18 Partai Politik peserta pemilu 2024, tercatat hanya 16 parpol yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, Pada proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU KLU adalah penelitian atau verifikasi dokumen persyaratan bakal calon.


“Proses verifikasi administrasi ini akan berakhir pada 23 Juni 2023. Setelah tahapan ini selesai, KPU akan menyampaikan hasil Verifikasi Administrasi kepada masing-masing parpol peserta Pemilu Tahun 2024,” Ungkap Kardi.


“Apabila terdapat dokumen persyaratan yang belum benar, KPU memberikan kesempatan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada masa perbaikan (26 Juni 2023 s/d 9 Juli 2023),” Tutupnya.

Untuk diketahui selama proses Verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, Tim dari Bawaslu Lombok Utara melakukan pengawasan intensif untuk memaksimalkan pengawasan.(TEKMAS KPU-KLU).
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.