
KPU KLU, MELANTIK ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILU TAHUN 2024
Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lombok Utara dan di hadiri oleh Ketua DPRD, Perwakilan Polres KLU, Ketua Bawaslu, Camat Se-KLU dan Stakeholder terkait bertempat di Mina Hotel Tanjung. Rabu (04/01).
Dalam sambutannya Juraidin menyampaikan bahwa hari ini kita telah melaksanakan proses yang sangat penting dan bersejarah yaitu Pelaksanaan Pelantikan PPK terpilih Se-KLU.
Keberadaan PPK mempunyai peranan yang sangat strategis, mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya PPK wajib berada dalam satu garis komando tegak lurus.
Setelah melalui proses tahapan Panjang dalam perekrutannya baik dari proses pendaftaran sampai ke proses akhir tahapan perekrutan PPK mencapai 145 orang pendaftar ini bisa diartikan bahwa peminat masyarakat Lombok Utara sebagai penyelenggara khususnya PPK sangat tinggi
“Kami berharap PPK yang telah dilantik ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan berintegritas, tugas sebagai penyelenggara itu adalah Amanah yang maknanya sebuah titipan kepercayaan berupa Loyatas, integritas, jujur dan adil yang harus dijalankan dan dijaga dengan sebaik baiknya dan itu akan dipertanggungjawabkan kepada tuhan yang maha esa,”Jelasnya.
“Selamat datang di Keluarga Besar KPU Lombok Utara tetap jaga koordinasi dan kekompakan khususnya koodinasi dengan pihak Kecamatan, Mari Kita sukseskan bersama Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, tunjukkan bahwa PPK mampu menjalankan tugas dengan baik dan tetap jaga netralitas,”tutupnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam menjalankan tugas, PPK dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Hal ini mengingat netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.(Tekmas-KPUKLU)