
KPU KLU, MONITORING PENDAMPINGAN LAPORAN KINERJA BADAN ADHOC
Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan Monitoring dan Pendampingan Pengisian Laporan Kinerja berkala Badan Adhoc periode bulan februari 2023.Senin (20/03).
Kegiatan ini dilakukan di 5 Kecamatan oleh tim KPU KLU dengan mengevaluasi dan Monitoring penyelenggaraan kegiatan tahapan pemilu serta mekanisme laporan kinerja perbulan badan Adhoc
Kasubbag Hukum dan SDM KPU KLU Ahmad Ramdhani menyampaikan bahwa, Monitoring ini merupakan langkah pendampingan Pengisian Laporan Kinerja berkala Badan Adhoc dengan harapan mendapatkan akurasi data/informasi kondisi terkini serta keberadaan badan adhoc yang benar-benar siap melaksanakan tugas secara independen dan profesional pada Pemilu 2024.
“Monitoring dan evaluasi ini sebagai Langkah dan kontrol Badan Adhoc dalam Menyusun laporan kinerja dan pertanggungjawabannya secara periodik, baik berisi informasi mengenai kinerja memuat gambaran semua kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Februari tahun 2023,”Jelasnya.
Laporan Kinerja Badan Adhoc merupakan wujud pertanggungjawaban dari serangkaian perencanaan, pengukuran, evaluasi dan analisa pencapaian kinerja dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024.(TEKMAS KPU-KLU).