KPU KLU, PENCOCOKAN DAN PENELITIAN (COKLIT) BERAKHIR

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyatakan, sebanyak 182.836 pemilik hak suara telah selesai dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dari tanggal 12 Februari hingga tanggal 14 maret 2023 yang tersebar di 5 Kecamatan Se-Kabupaten Lombok Utara.Rabu 15/03.

Berkaitan dengan hal itu, Juraidin saat ditemui diruang kerjanya oleh tim Humas KPU KLU menjelaskan bahwa  proses coklitnya sudah berakhir, Alhamdulillah, Di Lombok Utara proses pencoklitannya sudah rampung 100 persen baik secara manual maupun secara e-coklit, Pasca berakhirnya tahapan coklit Pantarlih kemudian merapikan data-data hasil coklit dengan saling berkoordinasi bersama tim  tentunya Bersama PPK dan PPS.

“Berkaitan dengan hasil coklit, Nah, itu akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), kegiatan rekap atau penyusunan DPS ini sampai dengan 29 Maret 2023 kemudian akan direkap oleh PPS itu di tanggal 30 sampai 31 Maret 2023, kemudian hasil  rekapitulasi PPS disampaikan ke tingkat PPK," tandasnya.

“Perjalanan data pemilih itu akan terus berlanjut, yakni setelah proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran ditingkat Kecamatan oleh PPK pada tanggal 1-2 April  2023 data tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Kabupaten,”Sambungnya

KPU akan melakukan tahapan penyusunan dan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS). Data ini kemudian akan dijadikan sebagai dasar daftar pemilih. (TEKMAS KPU-KLU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.