
KPU KLU, PERSONIL PPK KECAMATAN TANJUNG DAN PPS DESA SOKONG “DIGANTI”
Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melantik pengganti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sokong pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Lombok Utara, Rabu (30/08).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lombok Utara Juraidin dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lombok Utara, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Utara dan juga mengundang anggota PPK Kecamatan Tanjung dan Anggota PPS Desa Sokong untuk menyaksikan pelantikan tersebut.
Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah janji PPK dan PPS terlantik kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas.
Juraidin menuturkan, pelantikan Pengganti anggota PPK Kecamatan Tanjung ini dilakukan karena anggota PPK Kecamatan Tanjung sebelumnya, yaitu DR. Suliadi. M.Pd lulus menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Utara periode 2023-2028.
“Saya berharap kepada PPK dan PPS yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan bisa memberi kontribusi baru dalam pelaksanaan tugas sebelumnya, tidak perlu terlalu lama dalam beradaptasi, yang penting bisa memahami detail tupoksi masing-masing,” Kata Juraidin.(TEKMAS KPU-KLU)