KPU KLU, TETAPKAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU TAHUN 2024

Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Lesehan Sasak Narmada. Rabu 21/06.

Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU KLU, Bawaslu KLU, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat KLU, Kapolres KLU, Dandim 1606, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KLU, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KLU, dan PPK se Kabupaten Lombok Utara.

Juraidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan DPT untuk Pemilu Tahun 2024 dilakukan setelah melewati tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, sejak tanggal 14 Desember 2022, Mulai dari penerimaan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dilanjutkan dengan kegiatan (COKLIT), Penyusunan (DPS), Rekap (DPSHP) dan  Rekap (DPSHP Akhir).

"Setelah melewati tahapan yang begitu panjang dan atas saran perbaikan dari Bawaslu dan tanggapan serta masukan dari Partai politik maupun masyarakat, hari ini kita akan menetapkan DPT KLU Pemilu 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka,” Ungkap Juraidin.

Berdasarkan hasil Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Lombok Utara  pada Pemilu tahun 2024 berjumlah : 183.392  dengan jumlah Laki-laki : 90.633 Perempuan : 92.759. (TEKMAS KPU-KLU).

.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 511 Kali.