
KPU LOMBOK UTARA BUKA HELPDESK LAYANAN PENERIMAAN PENDAFTARAN BADAN ADHOC PILKADA 2024
GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Untuk memudahkan masyarakat yang ingin menjadi bagian dari badan adhoc Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lombok Utara, KPU Kabupaten Lombok Utara mulai membuka Helpdesk SIAKBA penerimaan pendaftaran, tak hanya itu, help desk ini juga akan melayani masyarakat yang identitasnya masuk sebagai keanggotaan maupun pengurus parpol tertentu. Sementara yang bersangkutan, tidak merasa sebagai anggota parpol.
Kepala Subbagian Hukum dan SDM Ahmad Ramdhani menyampaikan bahwa Pelayanan helpdesk pendaftaran PPK Pilkada 2024 ini dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 29 April 2024, jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 Wita s/d 16.00 Wita, khusus untuk hari terakhir pendaftaran tanggal 29 April 2024 dimulai pukul 08.00 s/d 23.59 Wita.
Dia mengungkapkan, dalam penerimaan ad hoc ini KPU Lombok Utara melakukan seleksi terbuka. Sehingga masyarakat yang berminat menjadi penyelenggara Pilkada 2024, silahkan mendaftar hingga 29 April 2024.
“Untuk kebutuhannya sama dengan pemilu 2024 satu kecamatan itu 5 anggota PPK. Jadi untuk 5 kecamatan di Kabupaten Lombok Utara yang di butuhkan sejumlah 25 anggota PPK,” katanya.
Bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK bisa mengakses melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) atau bisa langsung datang ke kantor KPU Lombok utara dengan membawa berkas pendaftaran nya.
https://siakba.kpu.go.id/ atau dilayanan Helpdesk KPU Kabupaten Lombok Utara di Nomor 081226289777.(TEKMAS-KPU KLU)