KPU LOMBOK UTARA, GELAR RAPAT KLINIS PENCERMATAN DATA PEMILIH

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Klinis Pencermatan Data Pemilih Pra Pelaksanaan Pleno di Tingkat PPK/PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Puri Lestari Tanjung Kecamatan Tanjung pada Rabu, 31 Juli 2024. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan data ganda pasca tahapan coklit dengan menyingkron Data E-Coklit dan Sidalih dan untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi  Bambang Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan Rapat ini penting untuk meningkatkan akurasi dan keakuratan data pemilih demi suksesnya Pilkada 2024.

“Dengan data yang akurat maka setiap warga masyarakat Lombok Utara yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan di hari pemungutan suara, serta meminimalisir kemungkinan adanya pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat,” Jelasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyandingan data operator Sidalih untuk kemudian KPU Kabupaten Lombok Utara merangkum Saran Perbaikan dan permasalahan yang ada di tingkat Kecamatan

Hadir pada rapat tersebut Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Utara, Ketua dan Anggota PPK,  Ketua dan Anggota  PPS yang membidangi data Se-Kabupaten Lombok Utara.(TEKMAS-KPU KLU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.