KPU LOMBOK UTARA GELAR RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN JADWAL DAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM DALAM PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024.

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Anggota KPU KLU, M. Zaki Abdillah menyampaikan rakor ini dilaksanakan  untuk menyamakan pemahaman tentang aturan dan mekanisme Metode Kampanye rapat umum dan juga untuk menetapkan jadwal yang di atur selama 21 hari sampai dengan ahir masa kampanye Pemilu.

Sementara Rasdi Pion (anggota KPU) menyampaikan Jadwal Kampanye Rapat Umum mengikuti Zona yg sdh dibagi sesuai KPT KPU nomor 78 tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Kampanye Rapat Umum dimulai tgl 21 januari - 10 februari 2024, dapat digelar di lapangan, stadion, alun- alun dan tempat terbuka lainnya dengan memerhatikan daya tampung tempat pelaksanaan, dimulai pukul 09.00 dan berakhir paling lambat pukul 18.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat,” Jelas Rasdi

Sementara untuk Lokasi Kampanye mengikuti Lokasi yang sudah ditetapkan Pemda KLU.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Lombok Utara, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024 serta Stakeholder terkait. (TEKMAS KPU-KLU). 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.