KPU LOMBOK UTARA LANTIK 25 ORANG ANGGOTA PPK PILKADA TAHUN 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 25 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lombok Utara untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur NTB, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang Kamis, (16/05).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Nomor: 212 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih oleh Kasubbag Hukum dam SDM Ahmad Ramdhani, SH.

Selanjutnya dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota PPK oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nizamudin, S.Sos.i.

Dalam sambutannya Nizamudin menyampaikan bahwa peran PPK sangat penting dan strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilihan kepala daerah bulan november nanti, Untuk itu kami berharap, kepada para anggota PPK yang telah dilantik agar dapat menyiapkan diri dengan baik dalam melaksanakan tugas dengan memahami seluruh peraturan perundang-undangan.

"Anggota PPK harus memiliki komitmen tinggi, sebab anggota PPK mempunyai tanggung jawab untuk menjaga stabilitas sosial politik dengan cara bersifat independent," jelasnya.

"Intinya PPK harus bekerja dengan baik, jujur adil melayani, tidak memihak satu pihak dan sebegai perekat pengikat kesatuan dan persatuan bangsa. Jaga integritas sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani," pesan Nizamudin

Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pembekalan dan Bimtek kepada 25 orang PPK yang dilantik.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisiten I, Polres Lombok Utara, Dandim, Stakeholder, Bawaslu Lombok Utara serta Media.(TEKMAS-KPU KLU)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 73 Kali.