KPU LOMBOK UTARA PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id) -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara bertempat di Gudang Logistik KPU Lombok Utara, Selasa (26/11/2024)

Ketua KPU Lombok Utara menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama menjaga integritas pilkada. Langkah ini untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.

“Kelebihan Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar. Ada ratusan lembar kelebihan surat suara, dimana surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang dimusnahkan sebanyak 71 lembar dan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara sebanyak 533 lembar hari ini dimusnahkan,” Ungkapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Lombok Utara,Dandim, Bawaslu Lombok Utara, LO/Tim Penghubung Pasangan Calon serta Media.(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 34 Kali.