MENJAGA HAK PILIH, KPU LOMBOK UTARA KUNJUNGI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS)

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan koordinasi pada hari terakhir Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Se-Pulau Lombok, guna menyandingkan dan melakukan pendataan terhadap penghuni Lapas yang berasal dari Lombok Utara berpotensi sebagai pemilih. Rabu (24/7).

Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin, S.Sos.i mengatakan kedatangan KPU Lombok Utara ke Lapas merupakan salah satu tugas dan fungsi dari KPU guna menjaga hak konstitusional dari pemilih. Utamanya, pendataan semua warga binaan yang berpotensi mempunyai hak pilih.

Dari pendataan tersebut, Nizamudin mengungkapkan diperoleh data dari seluruh lapas yang dikunjungi ada sekitar 101 Orang warga binaan dari Kabupaten Lombok Utara Laki-laki berjumlah 90 orang dan Perempuan berjumlah 11 orang yang saat ini di dalam Lapas Selong Lombok Timur, Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Rumah Tahanan  Negara Kelas IIB Praya, Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah dan Lapas Perempuan Kelas III Mataram  “Dengan data yang diperoleh itu kami akan pilah menjadi dua bagian,” katanya.

Pilahan pertama menurut dia, yakni melihat dari masa tahanan warga binaan yang sampai hari H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November 2024. Kemudian yang kedua dari domisili warga binaan yang bertempat tinggal di Lombok Utara.(TEKMAS-KPU KLU)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.