MENJELANG TAHAPAN KAMPANYE, KPU LOMBOK UTARA MENGGELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN KAMPANYE PEMILU 2024

Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Menggelar Rapat Koordinasi persiapan tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Bale Hao Desa Sambik Bangkol Gangga Lombok Utara. Rabu (22/11).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lombok Utara, Kardi dalam sambutannya menyampaikan tujuan rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang regulasi pelaksanaan kampanye pada pemilu 2024 terkait dengan metode kampanye, materi kampanye serta larangan selama kampanye  Pemilu Tahun 2024.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rasdi Pion dalam paparan materinya menyampaikan tentang Tahapan dan Jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang tertuang dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 selama 75 hari mulai dari tanggal 28 November sampai dengan tanggal 10  Februari 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nizamudin menekankan kepada peserta pemilu agar alat peraga kampanye harus dipasang pada zona dan lokasi yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lombok Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Utara, Perwakilan Bakesbangpol Lombok Utara, Satuan Pol-PP Lombok Utara, Perwakilan Bagian Pemerintahan Lombok Utara, Bawaslu Lombok Utara serta Ketua dan Sekretaris Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.(TEKMAS KPU-KLU)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.