
PARTAI POLITIK DATANGI KANTOR KPU KLU, AJUKAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN AUTENTIFIKASI
GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melayani permintaan surat keterangan autentifikasi kepada Partai Demokrat. Jum’at (10/03)
Kedatangan partai politik ke kantor KPU KLU seperti tahun tahun sebelumnya tak lain untuk mengajukan surat keterangan autentifikasi hasil pemilu tahun 2019 diantaranya :
1. Perolehan kursi Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara untuk Partai Demokrat berdasarkan Lampiran II Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 26/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/VII2019.
2. Jumlah perolehan suara sah Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019, untuk Partai Demokrat Berdasarkan Lampiran II Keputusan Nomor 21/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/V/2019
Surat keterangan tersebut digunakan sebagai salah satu syarat kelengkapan untuk mencairkan dana bantuan keuangan partai politik.
Saat ini partai politik yang telah meminta Surat keterangan hasil pemilu 2019 atau Keterangan Autentifikasi kepada KPU Lombok Utara adalah Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat. (TEKMAS KPU-KLU).