
PENCOCOKAN DAN PENELITIAN (COKLIT) TERHADAP TOKOH KABUPATEN LOMBOK UTARA
GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tokoh penting yang ada di masyarakat yang merupakan proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dilakukan secara menyeluruh, terlepas dari status sosial atau jabatan, diperlakukan sama, hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara, Bambang Wahyudi saat mendampingi Pantarlih dalam proses pencoklitan.
Demi menjaga kredibilitas dan integritas Pemilihan, tokoh penting seperti pejabat publik, politisi, dan figur berpengaruh lainnya, sering menjadi sorotan publik. Karenanya perlu memastikan bahwa data pemilih mereka akurat dan terkini guna membantu menjaga integritas proses pemilihan secara keseluruhan dan menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa atau penyimpangan dalam pencatatan data pemilih.
Proses coklit juga diawasi Bawaslu Kabupaten Lombok Utara dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk memastikan bahwa semua tahapan coklit dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan undang-undang pemilihan, serta coklit dilakukan dengan jujur dan transparan, tanpa adanya manipulasi atau penyelewengan data pemilih.
Di sela kegiatan coklit, Bambang Wahyudi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyatakan KPU Lombok Utara melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk melindungi hak pilih warga negara yang memenuhi syarat mendapatkan haknya untuk terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 mendatang.(TEKMAS-KPU KLU)