
PRIMA LOLOS ADMINISTRASI CALON PESERTA PEMILU 2024, KPU KLU LANJUT KE TAHAP VERIFIKASI FAKTUAL
Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara (KLU) laksanakan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), minggu (02/04/23).
Dalam proses verfak KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Verfak ini untuk memastikan kesesuaian data yang diberikan atau yang sudah terinput pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktual di lapangan sesuai proses yang menjadi ketentuan bagi peserta pemilu sebelumnya.
Jadwal verfak empat hari mulai sabtu 1 April sampai dengan 4 April 2023, setidaknya ada empat point penting dalam proses Verfak, pertama, Status penggunaan kantor, kepengurusan ditingkat Kabupaten, memperhatiakn 30 persen keterwakilan perempuan dan yang terakhir verifikasi keanggotaannya.
Ketua KPU KLU Juraidin Menyampaikan bahwa terhadap proses verifikasi faktual Prima, pelaksanaan verfak KPU KLU sudah berjalan sesuai jadwal,
"Kami turun ke lapangan secara door to door dengan menemui satu persatu warga yang ada dalam sampel verfak, berdasarkan pengalaman Verfak partai politik sebelumnya, memang tidak mudah, untuk itu kami berharap kerjasama dan sinergi antara KPU, Bawaslu dan Partai Prima,”Ungkapnya.
Setelah verifikasi faktual selesai, selanjutnya KPU Lombok Utara akan melakukan Rekapitulasi Hasil pada tanggal 4 April 2023 serta menyampaikan hasilnya dalam pleno di tingkat Provinsi pada tanggal 5 April 2023. (TEKMAS KPU-KLU)