
RAKOR PENCERMATAN DAN REKAPITULASI RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI
Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Parhumas serta Operator Sidapil menghadiri Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi NTB bertempat di Hotel Fave, Mataram, Jum'at (16/12).
Kegiatan Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor pencermatan ini merupakan fase terakhir dari masa pencermatan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, selanjutnya KPU NTB akan menyampaikan hasil rancangan dapil yang sudah dibuat KPU Kabupaten/Kota ke KPU RI.
"Tentunya kita sudah melewati beberapa pencermatan untuk tahapan dapil ini, dan yang terakhir KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan Uji Publik juga", tambahnya
"Pencermatan terakhir ini agar bisa dicermati se cermat-cermatnya, serta apapun yang nantinya menjadi diskursus harus tercatat dengan baik dan harus menjadi argumentasi logis ketika kita menawarkan kepada KPU RI rancangan-rancangan Dapil yang sudah dibuat oleh KPU Kabupaten/Kota", harapnya.
Dalam Rakor ini Juraidin, SH., MH Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara memaparkan 2 Rancangan Dapil yang sudah di tetapkan yakni
Rancangan 1 terdiri dari 3 Dapil, Dapil Lombok Utara 1 berisikan gabungan Kecamatan Tanjung dan Pemenang dengan alokasi kursi 11, Dapil Lombok Utara 2 berisikan gabungan Kecamatan Gangga dan Kayangan dengan Alokasi kursi 12 dan Dapil Lombok Utara 3 yakni Kecamatan Bayan dengan Alokasi Kursi 7.
Rancangan 2 terdiri dari 5 Dapil, Dapil Lombok Utara 1 Kecamatan Tanjung dengan Alokasi Kursi 7, Dapil Lombok Utara 2 Kecamatan Gangga dengan Alokasi Kursi 6, Dapil Lombok Utara 3 Kecamatan Kayangan dengan Alokasi Kursi 6, Dapil Lombok Utara 4 Kecamatan Bayan dengan Alokasi Kursi 6, dan Dapil Lombok Utara 5 Kecamatan Pemenang dengan Alokasi Kursi 5.
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan laporan hasil Uji Publik yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 12 dan 13 Desember 2022.