
RAPAT EVALUASI VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024
GANGGA (kab-lombokutara.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Evaluasi Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lombok Utara Juraidin, SH.,MH dan diikuti oleh Anggota Komisioner, Diskominfo KLU, Kesbangpoldagri KLU, PLN Wilayah KLU beserta Seluruh Jajaran Sekretariat KPU KLU bertempat Lesehan Sasak Narmada Kecamatan Tanjung. Sabtu (24/09)
Dalam arahannya Juraidin menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini sangatlah penting untuk dilaksanakan karena tahapan verifikasi admistrasi belum berakhir, tahapan selanjutnya KPU akan melaksanakan Verifikasi administrasi perbaikan.
"Tahapan ke depan akan menjadi penentu bagi Partai Politik apakah dapat lolos sebagai Peserta Pemilu 2024 atau tidak, untuk itu KPU perlu merampungkan dan mempersiapkan langkah serta memperbaikan kekurangan yang nantinya akan kita tuangkan dalam Daftar Inventaris Masalah beserta tindak lanjutnya terkait dengan aspek regulasi, Instrumen Kerja dan Aplikasi, Aspek Sumber Daya Manusia serta Aspek Sarana dan Prasarana", Jelasnya. (TEKMAS-KPUKLU)