
Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register Tahun 2025
Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id) -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara Daring dan diikuti oleh KPU Provinisi, KPU Kabupaten/Kota, Kamis (12/6/25).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam sambutannya menekankan manajemen risiko merupakan bagian penting kerja kelembagaan yang dijalankan secara konsisten.
“Mitigasi risiko harus memberi sumbangsih nyata, baik dalam tahapan maupun non tahapan secara sistematis dan berkelanjutan” ungkap Afif.
Anggota KPU RI, Iffa Rosita yang turut hadir mengajak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk rutin meninjau kembali tata kelola di setiap tahapan.
“Jika manajemen risiko dilaksanakan dengan baik, budaya ini akan berkelanjutan dan mencegah hal-hal yang salah dalam tata kerja kita” tegas Iffa.
Senada dengan Afifuddin, Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna menyampaikan agar seluruh satker untuk memulai budaya baik ini.
“Mulai identifikasi dan analisis potensi risiko di satker masing-masing dengan pendampingan dari inspektorat dan BPKP” tegas Nanang.
Turut hadir Komisioner, Kasubag Teknis & Hukum berserta Staff serta CPNS KPU Kabupaten Lombok Utara dalam kegiatan ini.(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU)