RAPAT KOORDINASI PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI DOKUMEN NASKAH VISI,MISI DAN PROGRAM PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi Penelitian Persyaratan Administrasi Dokumen Naskah Visi,Misi dan Program Pasangan Calon Pada Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara, Rabu (04/9).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhidin menerangkan bahwa bagi pasangan calon yang mendaftar, wajib memenuhi syarat administrasi, seperti misalnya, visi-misi bakal pasangan calon. Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota dan juga Kpt 1229 tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Hasil dari rakor ini akan kami sampaikan selanjutnya kepada tim penyusun visi, misi bakal pasangan calon untuk dilakukan penyelarasan lebih lanjut,” Tutupnya.

Hadir Kepala Bidang Perencanaan dan Penyusun eksternal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bappeda Lombok Utara dan Bawaslu Lombok Utara. (SosiklihSDM-KPU KLU)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.