RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Pengurus Partai Politik yang akan diverifikasi faktual, Sekretaris, Pejabat Struktural Eselon IV beserta Verifikator KPU Kabupaten Lombok Utara bertempat di Lesehan Sasak Narmada Tanjung. Sabtu (15/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Juraidin, SH.,MH Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara

Dalam sambutannya Juraidin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama Partai Politik terkait metode yang digunakan dalam proses verifikasi faktual persyaratan kepengurusan dan keanggotaan, sehingga masing-masing kepengurusan partai politik dapat memahami aturan dan regulasi yang ada.

"Verifikasi faktual terhadap partai politik dilakukan untuk membuktikan terkait kepengurusan parpol atau keanggotaan, Domisili kantor tetap partai politik dan keterkaitan perempuan paling sedikit 30 persen,"Jelasnya.

Pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik, Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu.(TEKMAS KPU-KLU).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.