RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 bertempat di Angkringan Balap Desa Medana Kecamatan Tanjung, Kamis (19/9/24).

Ketua KPU Nizamudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penetapan DPT, mulai dari pemutakhiran data, kemudian di susun menjadi DPS dan sebelum dilaksanakan kegiatan pada hari ini, di tingkat PPK telah dilaksanakan penyusunan Rapat Pleno terkait dengan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), kemudian setelah itu dilaksanakan kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap, untuk Pilkada tahun 2024 ini.

"Dari Rapat Pleno ini KPU Lombok Utara secara resmi sudah menetapkan jumlah DPT Pilkada Lombok Utara sebanyak 185.460 Dengan rincian laki-laki sebanyak 91,714 dan perempuan 93,746 pemilih. DPT Pilkada tahun 2024 ini sudah ditetapkan dan selanjutnya akan kami sampaikan ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)," Pungkas Nizamudin.

Untuk diketahui selain penyusunan DPT, pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di bulan September, KPU Lombok Utara akan banyak kegiatan, seperti di tanggal 22 September akan dilaksanakan Rapat Pleno untuk penetapan pasangan calon, Kemudian tanggal 23 September akan diadakan Rapat Pleno Terbuka terkait dengan Pengundian nomor urut dan tanggal 25 September mulai masuk tahapan kampanye.

Hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Utara, Bawaslu Lombok Utara serta PPK Se-Kabupaten Lombok Utara.(SOSDIKLIHSDM-KPU KLU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 74 Kali.