.jpeg)
TEMUKAN KEANGGOTAAN GANDA EKSTERNAL PARPOL, KPU KLU LAKUKAN KLARIFIKASI
GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Melaksanakan Klarifikasi terhadap keanggotaan ganda eksternal partai politik pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 bertempat dikantor KPU Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (09/10).
Hadir dalam proses Klarifikasi Pengurus Partai Gelora,Pengurus Partai Buruh dan Anggota Bawaslu KLU.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kardi menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi administrasi perbaikan yang telah dilaksanakan, ditemukan sejumlah keanggotaan ganda eksternal antar Partai Politik diantaranya Partai Gelora dan Partai Buruh, terkait hal tersebut KPU Kabupaten Lombok Utara mengundang Tim Penghubung/LO masing-masing Partai Politik dimaksud.
“Pada proses klarifikasi kedua partai politik tersebut tidak dapat menghadirkan keanggotaan Ganda Eksternal yang terfdaftar dalam Partainya sehingga dari 8 jumlah keanggotaan ganda tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ,”Jelasnya
Data keanggotan menjadi syarat penting bagi Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024, Klarifikasi terhadap anggota parpol untuk memastikan status keanggotaan partai seseorang, yang tidak boleh berada lebih dari satu partai.(TEKMAS KPU-KLU).