
VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PEMILU 2024, KPU KLU LAKUKAN KAJIAN TEKNIS
Gangga (kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melaksanakan Kajian Teknis Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara pada Pemilu 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Lombok Utara. Selasa (23/05).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU KLU, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Parhumas serta Verifikator Silon KPU Lombok Utara.
Anggota KPU Lombok Utara Kardi menyampaikan bahwa kajian teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait mekanisme dan tata cara Verifikasi Administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Lombok Utara dalam Pemilu Tahun 2024.
“Fokus pada proses verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara serta mengkaji apa saja kelemahan-kelemahan dalam prosedur verifikasi administrasi persyaratannya," Jelas Kardi.
“Secara teknis, setelah pengajuan Bakal calon Anggota DPRD oleh Partai Politik nantinya kami di KPU Lombok Utara akan memeriksa seluruh kelengkapan berkas masing-masing bacalon yang diajukan, dicek secara rinci pada proses tahapan verifikasi administrasi ini,” Ungkapnya. (TEKMAS KPU-KLU)