MENYAPA YANG TERPINGGIRKAN: REFLEKSI STRATEGI MENUJU PEMILU INKLUSIF
Oleh: Nizamudin, Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara Pemilu bukan sekadar prosedur elektoral lima tahunan, melainkan ruang perjumpaan antara negara dan warga negara dalam meneguhkan kedaulatan rakyat. Dalam kerangka itu, demokrasi hanya akan bermakna apabila mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, termasuk mereka yang selama ini berada di pinggiran: penyandang disabilitas. Di titik inilah, pemilu inklusif menemukan relevansinya sebagai wujud nyata dari demokrasi yang memanusiakan. Pengalaman Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Utara menunjukkan capaian partisipasi yang tinggi secara umum. Namun, di balik itu, masih terdapat pemilih difabel yang belum menggunakan hak pilihnya. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa inklusivitas belum sepenuhnya terwujud secara substantif. Kondisi tersebut mengingatkan kita bahwa demokrasi tidak cukup diukur dari tingginya angka partisipasi secara agregat. Demokrasi yang sehat justru diuji dari sejauh mana ia mampu merangkul kelompok yang paling rentan. Ketika masih ada warga negara yang menghadapi hambatan untuk menggunakan hak pilihnya baik karena keterbatasan akses fisik, hambatan komunikasi, maupun faktor sosial-psikologis maka di situlah pekerjaan rumah demokrasi kita berada. Dalam konteks Lombok Utara, berbagai upaya telah dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut. KPU Kabupaten Lombok Utara mengembangkan strategi sosialisasi berbasis komunitas melalui kemitraan dengan organisasi penyandang disabilitas, melakukan penyesuaian aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta memanfaatkan berbagai platform komunikasi yang lebih adaptif. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara dalam berpartisipasi. Namun demikian, refleksi atas capaian tersebut menunjukkan bahwa strategi yang ada masih perlu diperkuat. Inklusivitas tidak bisa berhenti pada tahap penyediaan fasilitas, tetapi harus menyentuh dimensi yang lebih dalam: cara kita berkomunikasi, cara kita memahami kebutuhan, dan cara kita melibatkan kelompok difabel sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan. Pendekatan yang bersifat top-down perlu dilengkapi dengan ruang dialog yang lebih partisipatif, sehingga suara pemilih difabel benar-benar menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan. Di sinilah pentingnya membangun komunikasi publik yang memanusiakan. Komunikasi yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menghadirkan empati, keterbukaan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu. Dalam perspektif ini, pemilu inklusif bukan sekadar agenda teknis, melainkan bagian dari upaya membangun keadilan sosial dalam demokrasi. Lebih jauh, pemilu inklusif harus dipandang sebagai proses yang berkelanjutan. Sosialisasi tidak boleh hanya intens dilakukan menjelang hari pemungutan suara, tetapi perlu menjadi gerakan yang hidup di tengah masyarakat, bahkan di luar tahapan pemilu. Pendidikan pemilih yang inklusif, peningkatan kapasitas penyelenggara, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan tersebut. Kita juga perlu menyadari bahwa tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, serta sumber daya yang ada tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi komitmen terhadap inklusivitas. Justru dalam keterbatasan itulah inovasi dan kreativitas diuji. Pemilu inklusif menuntut keberanian untuk keluar dari pola-pola lama, dan menghadirkan pendekatan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, menyapa yang terpinggirkan bukanlah sekadar pilihan, melainkan keharusan moral dalam demokrasi. Setiap suara memiliki nilai yang sama, dan setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk menentukan masa depan bersama. Ketika pemilu mampu menghadirkan ruang yang ramah bagi semua, maka di situlah demokrasi benar-benar menemukan maknanya sebagai sistem yang memanusiakan. Refleksi ini menjadi pengingat bahwa perjlanan menuju pemilu inklusif masih panjang. Namun dengan komitmen, kolaborasi, dan kesadaran bersama, kita dapat terus melangkah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi yang tertinggal dalam proses demokrasi. Karena pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak ditentukan oleh seberapa banyak yang terlibat, tetapi oleh siapa saja yang tidak kita tinggalkan.
Selengkapnya