Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara melaksanakan kegiatan Coktas PDPB Tahun 2026 di Seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (09/03/2026).
Dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bambang Wahyudi, dan mendapat pengawasan dari pihak Bawaslu Kabupaten Lombok Utara. Pelaksanaan Coktas ini merupakan bagian dari komitmen KPU Lombok Utara dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, meskipun tidak dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU adalah proses rutin yang dilakukan KPU di luar tahapan Pemilu/Pimilihan untuk memperbarui data pemilih secara terus-menerus.
Coktas PDPB bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih di tingkat desa senantiasa diperbarui sesuai kondisi faktual masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU KLU melakukan pencermatan dan konfirmasi terhadap data administrasi kependudukan, termasuk perubahan status pemilih seperti pemilih baru, pemilih pindah domisili, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Berdasarkan hasil coktas di lapangan, ditemukan sejumlah data pemilih yang memang perlu dilakukan perbaikan dalam daftar pemilih. Perbaikan tersebut dilakukan setelah dilakukan pencermatan terhadap bukti dukung, data turunan dari Kementerian Dalam Negeri, serta data TMS meninggal dunia yang dipastikan kebenarannya melalui dokumen pendukung seperti akta kematian dan keterangan dari pihak keluarga(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).
Selengkapnya