KPU LOMBOK UTARA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK UTARA
GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Gili Gaya Galeri, Pemenang, Kamis 2 Mei 2024, Dalam Sambutannya Ketua KPU Lombok Utara menyampaikan Pleno Penetapan Anggota DPRD terpilih kami gelar sesuai jadwal surat resmi dari KPU RI. KPU sendiri masih harus menunggu surat MK terkait hasil gugatan hasil Pileg di banyak daerah, dan hasilnya surat tersampaikan pada 29 April,” terang Nizamudin. Dengan rapat pleno penetapan ini, maka semua dari 30 kursi DPRD KLU telah secara sah menjadi milik partai-partai pemenang sebagaimana disebutkan. Keputusan Pleno ini sekaligus merupakan keputusan final. Namun demikian, secara perolehan suara, data pleno final ini sama jumlahnya dengan data pleno penetapan perolehan suara yang dilakukan KPU Lombok Utara sebelumnya. Begitu juga dengan nama-nama Anggota Dewan terpilih, serta sebaran perolehan jumlah kursi legislatif, tidak ada perbedaan. Nizam mengatakan, selama proses di Mahkamah Konstitusi, tidak terdapat gugatan dari Lombok Utara. Hanya saja, sesuai mekanismenya, Penetapan Anggota Dewan di KLU masih harus menunggu hasil sidang di MK terhadap banyaknya Kabupaten atau Provinsi lain yang melayangkan gugatan. “Pleno penetapan ini proses untuk mensahkan perolehan suara dan caleg terpilih. Sejauh ini, kami nilai aman dan lancar,” imbuhnya. Hadir pada kesempatan tersebut Asisiten I, Polres Lombok Utara, Dandim, Stakeholder, Ketua dan Pengurus Partai Politik, Bawaslu Lombok Utara serta Media. .(TEKMAS-KPU KLU)
Selengkapnya