Berita

83

KPU LOMBOK UTARA IKUTI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) SEMESTER II TAHUN 2025

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang di laksanakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat dan dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi NTB. Kamis(11/12/2025). Rapat pleno dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid. Dalam sesi inti, setiap KPU Kabupaten/Kota, termasuk Lombok Utara, secara bergiliran mempresentasikan dan mempertanggungjawabkan hasil kerja pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara intensif sepanjang periode Semester II Tahun 2025. Proses ini memastikan setiap perubahan data demografi, mulai dari pemilih baru, pemilih pindah domisili, hingga yang meninggal dunia, telah tercatat dengan akurat dan mutakhir. Kemudian dilaksanakan penetapan resmi jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025. Penetapan ini menjadi landasan data pemilih yang sah dan valid untuk tahapan pemilu selanjutnya. Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Pleno sebagai tanda sah dan transparannya hasil rekapitulasi data.(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).


Selengkapnya
111

RAPAT PLENO RUTIN KPU LOMBOK UTARA 11 DESEMBER

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Pleno Rutin. Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Lombok Utara, agenda ini dihadiri oleh jajaran Komisioner, Kepala Subbagian, hingga staf di lingkungan sekretariat KPU Lombok Utara.Rapat secara resmi dibuka oleh Hanifah, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Dalam arahannya, Hanifah menggarisbawahi bahwa pertemuan ini merupakan manifestasi dari komitmen kolektif seluruh jajaran untuk senantiasa melakukan perbaikan internal dan pemantapan perencanaan strategis. Ia menekankan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk membedah kinerja yang telah berjalan demi merumuskan langkah kerja yang lebih taktis di masa depan, pada Kamis (11/12/2025). Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari masing-masing Kepala Subbagian (Kasubag). Dalam sesi ini, para Kasubag memaparkan secara mendalam hasil capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh tiap subbagian. Tidak hanya menyampaikan keberhasilan, para Kasubag juga mengidentifikasi berbagai kendala teknis dan administratif yang ditemui di lapangan sebagai bahan evaluasi bersama. Pemaparan tersebut menjadi landasan bagi setiap divisi untuk menyusun proyeksi program yang akan dijalankan ke depan. Melalui sinergi antara arahan komisioner dan laporan detail dari para Kasubag, KPU Lombok Utara berupaya memastikan bahwa rencana kerja mendatang dapat terlaksana dengan profesionalisme tinggi, lebih terukur, dan didukung oleh koordinasi antar lini yang semakin solid(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).


Selengkapnya
131

INSTERNALISASI PKPU NO 3 TAHUN 2025 TENTANG PERGANTIAN ANTAR WAKTU DPR RI, DPD, DPRD PROB PROVINSI DAN DPRD KAB/KOTA

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara gelar rapat kerja Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dihadiri oleh Komisioner dan jajaran sekretariat KPU Lombok Utara bertempat di Ruang Rapat kantor KPU Lombok Utara. Rabu (10/12/2025). Dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhidin menegaskan pentingnya kegiatan internalisasi ini. "Langkah strategis ini dalam rangka menyiapkan seluruh elemen kelembagaan KPU Lombok Utara untuk memiliki pemahaman yang kuat, seragam, dan komprehensif terhadap PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW. Penguatan pemahaman internal ini mutlak diperlukan demi menjamin proses PAW dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. Menariknya, sebelum memasuki sesi pembahasan materi inti PKPU 3 tahun 2025, seluruh jajaran KPU Lombok Utara dihadapkan pada Tes Pembekalan Internalisasi PAW. Tes ini dirancang untuk mengukur sejauh mana kesiapan awal dan pemahaman dasar para peserta mengenai regulasi PAW. Sebagai motivasi, peserta dengan nilai tertinggi berhak mendapatkan hadiah atau doorprize. Langkah ini menunjukkan metode KPU Lombok Utara dalam memastikan penyampaian materi tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga efektif terserap oleh setiap individu dan diharapkan menjadi bekal yang solid bagi jajaran KPU dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang mungkin timbul selama proses PAW di masa mendatang(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).


Selengkapnya
121

RAPAT KERJA EVALUASI PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO DI KPU LOMBOK UTARA

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara gelar rapat kerja penerapan manajemen risiko di hadiri oleh Komisioner dan seluruh jajaran sekretariat KPU Lombok Utara bertempat di Ruang rapat Kantor KPU Lombok Utara. Selasa (09/12/2025). Dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Wahyudi, dalam arahannya, menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap tahapan dan fungsi kerja KPU Lombok Utara. Ia menyampaikan bahwa "Penerapan manajemen risiko bukan hanya sekadar kepatuhan administrasi, tetapi merupakan instrumen krusial untuk memastikan setiap proses kerja berjalan lancar, akuntabel, dan bebas dari potensi kendala,” Jelasnya Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman seluruh jajaran KPU Lombok Utara dan langkah-langkah proaktif yang harus diambil demi menjaga integritas dan efektivitas kerja lembaga(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).


Selengkapnya
153

RAPAT PLENO TERBUKA PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN(PDPB) TRIWULAN IV KPU LOMBOK UTARA

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 bertempat dikantor KPU Lombok Utara, Senin (08/12/2025). Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan menetapkan rekapitulasi data pemilih terbaru sesuai PKPU 1 Tahun 2025, PDPB merupakan tugas konstitusional untuk menciptakan data pemilih yang akurat dan berintegritas. "Sinergi dengan mitra sangat penting untuk memastikan setiap warga yang berhak terakomodir, dan data kami bersih dari elemen tidak valid," ujar Nizamudin. Kegiatan Pleno ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi KPU Lombok Utara untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di masa mendatang. Hadir Perwakilan Polres Lombok Utara, Anggota Bawaslu Lombok Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Utara dan BPJS Kesehatan Lombok Utara(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).


Selengkapnya
112

RAPAT EVALUASI ZONA INTEGRITAS KPU LOMBOK UTARA

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara mengadakan rapat internal strategis untuk mengevaluasi secara mendalam progres pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil Evaluasi Tahap II yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Lombok Utara pada Kamis (04/12/2025). Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Plt. Sekretaris, Kepala Subbagian, dan Seluruh Tim Agen Perubahan ZI. Dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhidin pada kesempatannya menyampaikan bahwa "Evaluasi dari KPU Provinsi memberikan cermin yang jelas bagi kita. Terdapat beberapa catatan, khususnya pada penguatan bukti dukung yang perlu kita siapkan, sehingga target nilai yang kita inginkan dapat terpenuhi," Rapat dilanjutkan dengan sesi review mendalam terhadap capaian, kendala, dan rencana tindak lanjut dari masing-masing subbagian. Tim ZI secara cermat memastikan semua kebutuhan bukti dukung akan disiapkan. Rapat Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga sebagai deklarasi komitmen penuh dari seluruh jajaran KPU Lombok Utara untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani(WBBM)(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).


Selengkapnya