Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, pada Pilkada 2024, bertempat di Medana Bay Marina Tanjung, Senin (2/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara, Nizamudin menyampaikan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap, rekapitulasi suara tingkat kabupaten Lombok Utara ini berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” ujar Nizamudin.
Dalam Rapat Pleno tersebut KPU Lombok Utara secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan ditingkat kabupaten berdasarkan Surat Keputusan KPU KLU Nomor 502 Tahun 2024.
Hadir Forkopimda KLU, Bawaslu KLU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-KLU, Panwascam Se-KLU, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara serta media.(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU)
Selengkapnya