Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Lombok Utara, Rabu (02/07/25).
Dalam sambutannya Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin menyampaikan bahwa proses PDPB dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. “Pada proses Pelaksanaan PDPB KPU Lombok Utara tetap berkoordinasi secara intensif dengan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta berbagai stakeholder terkait lainnya di Kabupaten Lombok Utara. Selain itu, prosesnya juga mengakomodir masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya Rapat Pleno diakhiri dengan serah terima Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.
Hadir Perwakilan Polres Lombok Utara, Disdukcapil Lombok Utara, Bawaslu Lombok Utara serta Jajaran Sekretariat KPU Lombok Utara.(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU)
Selengkapnya