RAPAT KERJA PEMUTAKHIRAN DATA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) TAHUN 2026.
Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menggelar kegiatan Pemutakhiran Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2026. Bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (07/01/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi di lingkungan KPU Lombok Utara. Hal ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam setiap proses tahapan kerja. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lombok Utara, Ilmiawan Hasan, menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini sangat krusial untuk memastikan seluruh instrumen elektronik yang digunakan oleh KPU dapat berfungsi secara maksimal dan sinkron dengan kebijakan pusat. "Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui SPBE. Kami melakukan pemutakhiran agar data yang dikelola tetap relevan dan mendukung penuh kelancaran tugas-tugas di KPU Lombok Utara," ujar Ilmiawan Langkah ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur digital KPU Lombok Utara dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan yang semakin mengandalkan kecepatan dan akurasi data berbasis digital(HUMAS DAN SDM-KPU-KLU).
Selengkapnya