RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) PILKADA 2024
GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id)– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 bertempat di Gili Gaya Galeri Pemenang, Minggu (15/9/24). Dalam sambutan dan pembukaannya Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin menyampaikan bahwa Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk membahas persiapan pembentukan KPPS, mulai dari proses rekrutmen, pelatihan, hingga pelantikan. “Rakor ini juga menjadi ajang untuk menanggapi, mendiskusikan, dan menyampaikan teknis serta kendala yang mungkin muncul di tiap-tiap desa, kami harapkan dalam perekrutan KPPS semakin terarah dan terencana, karena KPPS merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan Pilkada di tingkat TPS,” Ungkap Nizamudin. Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Hanifah di sela sela penyampaian Materinya menyampaikan bahwa Pembentukan KPPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada, KPPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024. Oleh karena itu, persiapan pembentukan KPPS harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Hadir Perwakilan Polres Lombok Utara, Dandim 1606 Mataram, Kasat Pol-PP Lombok Utara, Dinas Kesehatan Lombok Utara, Bawaslu Lombok Utara serta Ketua dan Anggota PPK dan PPS Se-Kabupaten Lombok Utara. (SosiklihSDM-KPU KLU).
Selengkapnya