Berita

128

PARTAI POLITIK DATANGI KANTOR KPU KLU, AJUKAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN AUTENTIFIKASI

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melayani permintaan surat keterangan autentifikasi kepada Partai Demokrat. Jum’at (10/03) Kedatangan partai politik ke kantor KPU KLU seperti tahun tahun sebelumnya tak lain untuk mengajukan surat keterangan autentifikasi hasil pemilu tahun 2019 diantaranya : 1. Perolehan kursi Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara untuk Partai Demokrat berdasarkan Lampiran II Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Nomor 26/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/VII2019. 2. Jumlah perolehan suara sah Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019, untuk Partai Demokrat Berdasarkan Lampiran II Keputusan Nomor 21/HK.03.1-Kpt/5208/KPU-Kab/V/2019 Surat keterangan tersebut digunakan sebagai salah satu syarat kelengkapan untuk mencairkan dana bantuan keuangan partai politik. Saat ini partai politik yang telah meminta Surat  keterangan hasil pemilu 2019 atau Keterangan Autentifikasi kepada KPU Lombok Utara adalah Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat. (TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya
102

TENAGA PENDUKUNG PPK SE-KLU SUDAH TERBENTUK

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara telah melaksanakan seleksi akhir  rekrutmen Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-KLU. Kepala Sub bagian Hukum dan SDM KPU Lombok Utara Ahmad Ramdhani, SH menyampaikan bahwa tahapan akhir rekrutmen tenaga pendukung PPK sudah berjalan dengan lancar, dimana tahapan wawancara adalah tahapan akhir dari rekrutmen Tenaga Pendukung, adapun materi yang di tes pada waktu wawancara pertama terkait pengetahuan kepemiluan, Komitmen, dan Komputer, dengan demikian tenaga pendukung yang sudah dinyatakan lulus akan mengemban tugas dalam membantu kerj-kerja sekretariat PPK di Kecamatan. “Nantinya tenaga pendukung akan mendukung tugas-tugas lain PPK juga, kemudian, untuk masa kerja tenaga pendukung mengikuti masa kerja PPK yakni ketika masa kerja PPK berakhir maka masa kerja tenaga pendukungpun juga akan berakhir,”Ujarnya. Untuk diketahui penetapan hasil seleksi wawancara tersebut sudah diumumkan pada tanggal 7 Maret 2023.(TEKMAS-KPUKLU)


Selengkapnya
71

LAYANAN TANGGAPAN MASYARAKAT

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara memberikan layanan konsultatif terhadap tanggapan masyarakat yang tercatut namanya dalam keanggotan Partai Politik, bertempat di Ruang Helpdesk KPU Kabupaten Lombok Utara. Rabu (08/03). Dalam hal masyarakat tidak merasa sebagai anggota partai politik tertentu namun terdaftar pada Sipol, Helpdesk KPU Kabupaten Lombok Utara memfasilitasi dan memandu masyarakat untuk memasukkan tanggapan melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id/Cari_nik/ Pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik adalah wujud dari peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. (TEKMAS KPUKLU).    


Selengkapnya
99

KPU KLU, TERIMA KUNJUNGAN POLRES LOMBOK UTARA

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan dari Kepala Urusan Pembinaan Operasiaonal (KBO) Sabhara Polres Lombok Utara di ruang kerjanya, rabu (08/03). Dalam kunjungannya IPDA. I MADE GUNAWAN menyampaikan bahwa untuk menciptakan situasi Kemananan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Wilayah Hukum Polres Lombok Utara yang aman dan kondusif, Satuan Sabhara Polres Lombok Utara melaksanakan patroli dan berkoordinasi dengan ketua KPU terkait kegiatan dan tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU KLU saat ini. Juraidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini KPU Lombok Utara sudah melaksanakan beberapa tahapan Pemilu Tahun 2024, antara lain Tahapan Pencalonan DPD yakni proses Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual kesatu terhadap 24 Bakal Calon yang sudah di Plenokan di tingkat Provinsi. Selanjutnya KPU Kabupten/Kota menunggu tahapan masa perbaikan terhadap Bakal Calon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada tahap verifikasi faktual pertama tersebut. “Jadi pada saat ini tahapan Pemilu berkesinambungan dan beririsan, KPU Lombok Utara juga sedang berada pada tahapan pencocokan dan Penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” Jelasnya. Melalui koordinasi dan sinergitas diharapkan pemilu tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan. (TEKMAS-KPUKLU)    


Selengkapnya
15

KPU KLU, MONITORING COKLIT PEMILU 2024

Gangga (kpu-lombokutarakab.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara Melaksanakan monitoring kegiatan Pencocokan dan Penelitan (Coklit) Data Pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 dengan turun langsung ke lapangan. Selasa (07/03) Kegiatan ini dilakukan untuk memantau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, apakah sudah bekerja sesuai dengan regulasi serta melihat secara langsung apa saja kendala yang dialami di lapangan. Terkait dengan kegiatan monitoring coklit ini, KPU Lombok Utara menurunkan seluruh personil baik Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU KLU di masing -masing Wilayah Kecamatan Se-KLU. Ketua KPU Lombok Utara Juraidin berpesan kepada petugas Pantarlih agar selalu berkoordinasi dengan PPS dan PPK jika dilapangan menemui kendala. “Dari hasil monitoring, kerja pantarlih kita cukup baik, namun harus selalu berkoordinasi dengan PPS setiap melakukan pencoklitan, ketika ada kendala PPS bisa memandu,”Jelasnya. Proses coklit sudah berlangsung yakni dari tanggal 12 Februari hingga nanti tanggal 14 Maret 2023. (TEKMAS-KPUKLU)


Selengkapnya
138

KPU KLU, LAYANI SURAT AUTENTIFIKASI PARTAI POLITIK

GANGGA (kpu-lombokutarakab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melayani permintaan surat keterangan autentifikasi kepada Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Surat autentifikasi yang isinya menerangkan jumlah suara sah dan jumlah perolehan kursi partai politik peserta pemilu 2019 ini sangat penting bagi partai politik sebagai dasar acuan menetapkan besaran nilai bantuan keuangan partai politik yang akan diterima. Tujuan bantuan keuangan partai politik adalah menjaga kemandirian partai politik. Sebab, jika kebutuhan dana partai politik lebih banyak dipenuhi para penyumbang, maka partai politik cenderung memperhatikan kepentingan penyumbang daripada kepentingan anggota atau rakyat dalam mengambil keputusan atau kebijakan. Apabila hal itu terjadi, maka posisi dan fungsi partai politik sebagai wahana memperjuangkan kepentingan anggota atau rakyat, menjadi tidak nyata. Bantuan keuangan itu diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik, sehingga dapat menguatkan kapasitas partai serta mampu menjaga kemandirian partai politik demi memperjuangkan kepentingan anggota dan rakyat. Saat ini partai politik yang telah meminta Surat  keterangan hasil pemilu 2019 atau Keterangan Autentifikasi kepada KPU Lombok Utara adalah Partai Golkar dan Partai Gerindra. (TEKMAS KPU-KLU).


Selengkapnya