Gangga(kab-lombokutara.kpu.go.id)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode Tahun 2024-2029 bertempat di Aula Kantor KPU Lombok Utara. Sabtu (07/10).
Kegiatan ini dibuka oleh ketua KPU Lombok Utara Juraidin menyampaikan bahwa Pendaftaran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2024-2029 resmi dibuka, pembukaan pendaftaran tersebut sejalan dengan telah dibentuknya anggota Tim Seleksi (Timsel) anggota KPU NTB periode 2024-2029.
Narasumber Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi NTB Muhlis, S.Sos.I.,M.A menyampaikan bahwa pihaknya menjamin akan lepas dari kepentingan kelompok manapun dalam menggodok calon anggota KPU NTB, Baik dari intervensi organisasi masyarakat (ORMAS) maupun partai politik tertentu.
"Publik bisa menilai dan kami berusaha independen dan objektif dalam seluruh tahapan. Netral dari segi institusi, netral juga dari sisi personal. Posisi netral itu tidak perlu diragukan, insyaallah ini kolektif kolegial dan kami tidak akan tergoda dengan hal-hal nonteknis," paparnya.
Ia pun berharap, dalam tahapan proses seleksi, masyarakat dapat terlibat aktif memberikan usul, saran, masukan kepada timsel KPU NTB. Hal itu demi menjamin terwujudnya output (hasil) anggota KPU NTB yang berkualitas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu KLU, Tokoh Masyarakat, Ormas, Pegiat dan Pemerhati Pemilu dan PPK Se-KLU
Sebagai informasi, masa jabatan seluruh anggota KPU NTB (lima orang) periode 2018-2023 akan berakhir pada 21 Januari 2024. .(TEKMAS KPU-KLU)
Selengkapnya